GAMBARAN PSIKOPATOLOGI POLISI LALU LINTAS YANG BEKERJA DI JALAN RAYA DENGAN YANG BEKERJA DI KANTOR DI LINGKUNGAN DITLANTAS POLDA METRO JAYA |
Dr. Fidiansjah DSJ, Dr. Wahyadi Darmabrata DSJ |
Salah
satu stresor psikososial dalam kehidupan manusia adalah stresor di lingkungan
kerja. Stresor tersebut akan mempengaruhi kesehatan individu secara positif
maupun negatif. Dalam lingkungan kerja polisi lalu lintas, kemacetan lalu
lintas dan segala permasalahannya merupakan salah satu aspek di lingkungan
kerja yang akan mempengaruhi kesehatan pekerjanya. Banyak faktor yang menyebabkan
dampak yang tidak menyenangkan dalam aktivitas polisi lalu lintas sehari-hari,
misalnya: panas, bising, polusi, getaran, pencahayaan dan lain-lain. Kondisi
tersebut tidak hanya terjadi pada polisi lalu lintas yang bertugas di jalan
raya, tetapi akan berpengaruh juga pada yang bertugas di dalam kantor dengan
kualitas dan kuantitas berbeda.
Dalam rangka meningkatkan upaya kesehatan dan keselamatan kerja dalam bidang psikiatri, peneliti melakukan penelitian gambaran psikopatologi polisi lalu lintas yang bekerja di jalan raya dengan yang bekerja di kantor di lingkungan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Penelitian ini merupakan kerja sama antara Bagian Psikiatri FKUI dan Kelompok Studi Masalah Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Tujuan penelitian ini yang bersifat cross sectional adalah untuk mengetahui ada tidaknya perbedaan yang bermakna dari gambaran psikopatologi polisi lalu lintas yang bekerja di jalan raya dengan yang bekerja di kantor. Penelitian ini adalah untuk mengetahui adanya gangguan jiwa yang timbul dari psikopatologi yang ditemukan. Hasil penelitian tersebut adalah sebagai berikut: 1) sebanyak 41,2% polisi lalu lintas mempunyai kecenderungan untuk mengalami psikopatologi tertentu dan belum berarti mengalami gangguan jiwa, 2) Kecenderungan tersebut semakin jelas terlihat bahwa 21,8% polisi lalu lintas didiagnosis dalam kelompok gangguan neurotik, 3) Berdasarkan uji hipotesis didapatkan hubungan yang bermakna antara tempat kerja polisi dengan timbulnya psikopatologi maupun gangguan neurotik, 4) Ada perbedaan yang bermakna antara lama kerja polisi dengan timbulnya kecenderungan psikopatologi maupun gangguan neurotik, 5) Tidak ada hubungan yang bermakna antara umur, suku, pendidikan, tempat tinggal, status pernikahan, pendidikan khusus lalu lintas dan pangkat terakhir terhadap timbulnya kecenderungan mengalami psikopatologi maupun gangguan jiwa. |
Bagian Psikiatri FKUI-RSCM Jl. Diponegoro 71 Jakarta Tel. 021 33 7559 |