PENYALAHGUNAAN "SHABU-SHABU", ZAT BARU YANG PERLU DIWASPADAI

Denny Thong

Salah satu dampak globalisasi, adalah mudahnya lalu-lintas barang dan perilaku, yang baik maupun yang buruk. Oleh karena itu, pola penyalahgunaan zat di lain negara, terutama yang bertetangga dengan Indonesia perlu diwaspadai. Seorang penderita dari Jakarta yang mengaku menyalahgunakan zat yang dinamakan "shabu-shabu" memohon pertolongan di Ujungpandang terhadap sindrom putus obat, yang terjadi, membuktikan hal ini, karena zat tersebut, belum lama dilaporkan di Australia, tetapi dalam waktu yang relatif singkat, telah masuk ke Indonesia.

Suatu penelitian terhadap referensi ilmiah, terutama di Australia dan di Amerika, membuktikan bahwa zat tersebut ternyata adalah ekstrak dari tanaman Ephedra yang mengandung zat aktif Ephedrine, salah satu komponen aktif dari metabolisme MDMA. Zat ini dipasarkan sebagai pengganti "ecstasy".

Gambaran klinis dan pengobatan pada kasus tersebut diberikan, dan uraian lebih lanjut dipaparkan, untuk menambah pengetahuan tentang penyalahgunaan zat ini, yang ternyata jauh lebih berbahaya dari MDMA.